Kehadiran Direktori Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) seluruh Indonesia dalam dokumen berbentuk buku dan diterbitkan oleh lembaga pemerintah yang otoritatif di era digital seperti di tangan pembaca saat ini menjadi penting, sekurangnya, karena tiga hal; pertama, informasi tertulis dalam bentuk buku dapat dibaca tanpa harus bergantung dengan signal atau kuota internet; kedua, jaringan internet pada setiap daerah kabupaten/kota di Indonesia berbeda-beda, sehingga dengan dokumen tertulis semacam ini dalam satu daerah dapat membantu akselerasi kebijakan pada masing-masing tingkatan kantor Kementerian Agama; ketiga, data direktori ini merupakan dokumen akademik yang ditulis oleh LPQ sendiri dan apabila tanda daftarnya melalui https://sipdarlpq.kemenag.go.id/ sejak bulan Juli 2022 maka sudah melewati verifikasi dari admin kemenag kabupaten/kota, lalu divalidasi admin kanwil kemenag setiap propinsi, dan disetujui oleh admin pusat Kementerian Agama RI.