Kepala Madrasah-KOMPETENSI SUPERVISI AKADEMIK

Kepala madrasah memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan proses pembelajaran peserta didik, baik dari aspek proses, pelaksanaan, evaluasi dan supervisi akademik, sehingga madrasah akan menjadikan peningkatan prestasi belajar peserta didik menjadi target utama dalam outcome pembelajaranya. Kepala madrasah adalah pemimpin tertinggi madrasah yang salah satu tugas dan kompetensi yang harus dimiliki adalah kemampuan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan di madrasah. Kompetensi supervisi seorang kepala madrasah, haruslah menjadi kekuatan yang dapat merubah pola pikir guru dan tenaga kependidikan madrasah tentang pembelajaran dan pelayanan pembelajaran di madrasah, menuju peningkatan prestasi belajar peserta didik, dengan demikian seorang kepala madrasah dituntut mampu merencanakan, melaksanakan, dan menindak lanjuti hasil supervisi akademik dan menyusun laporannya, yang berkarakter sesuai dengan kekhasan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berciri khas Islam. Karakter keislaman seperti mengkaitkan supervisi akademik dengan nilai- nilai keislaman yang hakiki, kejujuran dalam pembelajaran, integritas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi, kreatif dan inovatif harus selalu ditunjukkan baik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut serta pelaporan hasil supervisi


Copyright © Direktorat PAI | 2024