Pemerintah secara periodik selalu berupaya meningkatkan mutu pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan ini dilaksanakan secara holistik dan integratif. Mulai peningkatan mutu sarana dan prasarana, tenaga kependidikan, bahkan yang lebih utama peningkatan mutu pendidik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu peserta didik yang nantinya sebagai cermin meningkatnya mutu pendidikan secara nasional. Dalam meningkatkan peran guru yang profesional, guru perlu meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pedagogik maupun kompetensi profesional. Untuk itu, Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) mengembangkan modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru dengan menekankan pada peningkatan kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional melalui penggunaan Mata Pelajaran Bahasa Indonesia jenjang madrasah tsanawiyah. Untuk itu saya menyambut baik terbitnya modul ini sebagai acuan semua pihak dalam melaksanakan program PKB. Orientasi modul PKB ini didasarkan pada Kompetensi Inti dari Kompetensi Pedagogik dan Kompetensi Profesional yang tertuang dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru. Selanjutnya. Kompetensi Guru tersebut diintegrasikan melalui Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa Indonesia jenjang MTs. Dalam pengintegrasiannya ditekankan pada keterampilan berpikir tingkat tinggi, kontekstual, dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman. Modul PKB ini ini diharapkan dapat menjadi bahan bacaan bagi guru Bahasa Indonesia MTs dalam meningkatkan pemahaman tentang kompetensi pedagogik dan profesional terkait dengan tugas pokok dan fungsinya.