Modul PKB ini disusun sebagai bahan dalam penyelenggaraan PKB guru mata pelajaran ekonomi di MGMP. Modul mata pelajaran ekonomi terdiri dari sepuluh Unit Pembelajaran. Masing-masing unit pembelajaran dapat digunakan secara sendiri-sendiri tanpa tergantung kepada unit pembelajaran yang lain. Unit pembelajaran Perkoperasian dan Manajemen merupakan Unit Pembelajaran yang disiapkan untuk meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogik guru pada Kompetensi Dasar (KD) 3.8 dan 3.9 kelas X sebagaimana terdapat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.